"Jumlah pekerja PT GNI, kalau pekerja asing yang terdaftar TKA Online Kemenaker Morut kurang lebih 533 orang. Sedangkan lokal dari hasil pemberitahuan dari GNI itu mencapai 11 ribu orang. Kalau TKA semuanya jelas dari China tidak ada negara lain," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara Yanis Lakawa, Minggu (15/1), dikutip dari CNN Indonesia.
Ratusan tenaga kerja asing yang bekerja di PT GNI mempunyai dua bentuk kontra kerja dengan jangka waktu antara 6 bulan hingga lebih dari enam bulan.
"Mereka itu, diakun kurang lebih 300-an yang kontrak pendek kurang lebih 6 bulan. 233 orang jangka panjang, lebih dari enam bulan. Kenapa lebih dari 6 bulan, karena ada smelter yang telah beroperasi, kenapa jangka pendek karena masih ada dalam proses konstruksi atau tergantung dari keahlian bidang pekerjaan masing-masing," jelasnya.
Yanis menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring melalui aplikasi Disnaker Morowali Utara bagi pekerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Kami bisa monitor di aplikasi kami. Mereka melakukan pengesahan RPTKA di Kemenager dan di upload di akun tenaga kerja online. Morowali Utara ada beberapa perusahaan lain, tapi jumlah TKA tidak seberapa. Ada cuma 5, ada 2. PT GNI yang terbanyak," terangnya.
PT GNI menjadi perhatian beberapa waktu terakhir usai bentrokan maut yang memakan dua korban jiwa, yakni 1 orang pekerja lokal dan 1 pekerja berstatus warga negara asing (WNA).
Bentrokan terjadi pada 14 Januari lalu di area smelter nikel GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus bentrokan pekerja PT GNI itu.
(redaksi)