POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menyoroti minimnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Samarinda Seberang.
Sorotan ini disuarakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Sebab kata dia, hal tersebut akan menjadi kendala kala penerimaan peserta didik baru, terlebih lagi saat ini menggunakan sistem zonasi.
Hal ini lantaran calon pendaftar tidak sesuai dengan sekolahan yang ada.
“Daerah yang minim sekolah dan juga di wilayah tertentu tidak termasuk sistem zonasi juga, tentu ini akan menyulitkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya,” kata Ahmat Sopian Noor belum lama ini,
Menyikapi hal tersebut, dirinya meminta Dinas Pendidikan Kota Samarinda agar dapat memberikan solusi dalam mengatasi persoalan sistem zonasi tersebut.
“Dinas Pendidikan harus mencarikan solusi untuk anak-anak dan adik-adik kita yang di Samarinda Seberang untuk terus bisa melanjutkan pendidikannya di Sekolah Negeri,” ungkapnya.
(Advertorial)