POJOKNEGERI.COM - Pihak kepolisian kerap mengungkap kasus prostitusi online.
Melacak lebih jauh, kasus-kasus prostitusi online itu menggunakan platform digital.
Di beberapa kasus prostitusi online yang memperdagangkan seksualitas ini nama platform digital MiChat yang diucapkan sebagai mai-chat, kerap disebut polisi.
Kasus kasus prositusi online melalui Aplikasi MiChat tersebut pernah terjadi di Samarinda.
Kasus prostitusi online di Hotel milik artis CA beberapa waktu lalu juga gunakan media sosial jenis MiChat.
Prostitusi online melalui aplikasi Michat juga pernah terjadi di Minahasa Selatan.
Gadis cantik di Kota Bandung juga diperdagangkan sebagai PSK di Michat.