POJOKNEGERI.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya isu Syahrul Yasin Limpo akan menjadi tersangka dihembuskan akun Instagram @pedeoproject.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Kabar ini lantas mendapatan tanggapan dari lembaga anti rasuah.