Namun, pada era pemerintahannya cukup banyak rakyatnya yang menghadapi kemiskinan, sementara dirinya hidup dalam kemewahan.
Pada tahun 1980-an, dia melibatkan negaranya untuk berperang dengan Iran.
Diperkirakan pada perang tersebut lebih dari satu juta jiwa di kedua pihak menjadi korban.
Tak hanya itu, Saddam juga diduga telah menggunakan senjata terlarang selama berlangsungnya perang.
Sepanjang tahun 1990-an, Irak terus mendapat sanksi ekonomi PBB dan dugaan terkait produksi senjata pemusnah massal.
Dengan berbagai tuduhan tersebut, Amerika Serikat kembali melakukan invasi ke Irak pada Maret 2003.
Berbulan-bulan hidup dalam pelarian, Saddam ditangkap pada 13 Desember 2003.
Pada akhirnya, 5 November 2006 Hakim Ketua Rauf Rasheed Abdel Rahman menjatuhkan hukuman mati untuk Saddam.
Dalam pengadilan, dia dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan selama memerintah Irak.