POJOKNEGERI.COM - Kepolisian masih mendalami kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG), dengan tersangka Wahyu Kenzo.
Penipuan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 9 Miliar dinilai kepolisian mirip dengan skema ponzi.
"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," ucap Kapolresta Malang, Kombes Budi Hermanto, dilansir Antara, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, saat seseorang akan melakukan penarikan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM), akan tertera nilai nominal dana yang bisa ditarik.
Namun, pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan.
Sehingga keuntungan yang diyakini para member hanya angka yang tertera.
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp 100 juta dan kemudian menjadi Rp 1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Bayu Febrianto Prayoga mengatakan para korban harus membeli produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.
Setelah akun tersebut aktif, ATG menyebut uang investasi milik korban itu akan dikelola oleh broker dari luar negeri.
Namun uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri.
Polisi tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading dengan broker luar negeri.
Polisi menyebut Kenzo mengakui uang itu dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," katanya.
Dengan skema itu, tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana.
Tapi dari memutar uang yang dikirim dari member lain.
"Alur uang ini, yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri. Pembayaran penarikan atau withdraw bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk," katanya.
Diketahui, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE).
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova.
Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.
(redaksi)