POJOKNEGERI.COM - Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta.
Pelaporan Megawati Soekarnoputri itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Hal ini merupakan buntut dari pidatonya yang mempertanyakan ibu-ibu suka ikut pengajian.
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati melalui surat yang dikirimkan ke Komnas Perempuan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu mengatakan pelaporan didasari ucapan Megawati yang membahas ibu-ibu suka mengikuti pengajian namun kurang memperhatikan anak-anak.
Pidato itu disampaikan Megawati dalam acara kick off Pancasila Dalam Tindakan yang disiarkan di kanal YouTube BKKBN, Kamis (16/2) lalu.
"Kami menduga, kami tidak mau melabeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender," kata Tri di Kantor Pos Yogyakarta, Rabu, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
"Yang ini kami sebut adalah pelabelan, atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak," sambungnya.