Sabtu, 18 Januari 2025

Berita Balikpapan Terkini

Media Massa di Balikpapan Diminta Bayar Hak Pekerja Senilai Lebih Rp600 Juta

Senin, 22 November 2021 18:50

BERFOTO - Pihak pekerja saat menunjukkan surat anjuran dibayarkannya uang pesangon dan hak-hal lain/ DOK: IST

POJOKNEGERI.COM - Perselisihan industrial antara pihak pekerja dengan perusahaan media massa di Balikpapan mulai menemukan kejelasan. 

Perselisihan industrial itu terjadi antara pihak pekerja dengan perusahaan PT Duta Margajaya Perkasa

PT Duta Margajaya Perkasa adalah perusahaan yang menerbitkan surat kabar harian Balikpapan Pos

Diketahui, belasan pekerja di perusahaan tersebut mengadu perihal belum dibayarnya beberapa hak mereka. 

Hal ini kemudian direspon pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan

Respon diberikan dengan adanya surat anjuran kepada dua belah pihak. 

Di surat bernomor 565.4.2976/ Disnaker itu, menganjurkan agar pihak pengusaha diwajibkan membayar hak 15 pekerjanya sebesar lebih setengah miliar. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan