POJOKNEGERI.COM - Kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor, telah ada tersangka yang ditetapkan.
Pelaku adalah pria 35 tahun berinisial DA, sementara korbannya adalah R (43).
Jasad R ditemukan dalam koper di Tenjo, Bogor dalam keadaan telah termutilasi.
R kemudian diketahui dibunuh DA di Cisauk, Tangerang.
Kepada awak media, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pembunuhan ini diawali pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta pelaku melakukan 'hand job'.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan 'hand job' oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Iman juga mengatakan akan mendalami apakah keduanya merupakan pasangan sesama jenis atau tidak. Dia akan melibatkan ahli psikologi untuk mendalami itu.
Lebih lanjut, diketahui pula bahwa tersangka berinisial DA (35) dan korban berinisial R telah tinggal bersama di apartemen.
Mereka tinggal di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
DA dan R telah tinggal bersama selama empat bulan.
"Antara korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat dalam koper di Tenjo, Bogor mulai terungkap.
Hal ini setelah kepolisian sudah menetapkan tersangka atas kasus penemuan mayat dalam koper di Bogor itu.
Tersangkanya adalah seorang pria berusia 35 tahun.
Namun, belum diketahui jelas sosok pria 35 tahun itu. Kepolisian hanya menyebutkan bahwa untuk tersangka sudah ditetapkan.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor kepada awak media, Sabtu (18/3/2023).
Iman menerangkan tersangka dikenakan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Ancaman terberatnya adalah hukuman mati.
"Pasal 338, 340. Ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka berdalih membunuh korban karena hendak disodomi.
"Kalau pengakuan tersangka, katanya karena dia mau disodomi sama korban," kata Iman pada Jumat kemarin
Sebuah koper merah berisi jasad dengan kondisi termutilasi ditemukan di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3).
Jasad di dalamnya tanpa kepala dengan kaki dan tangannya terikat.
Dalam video yang beredar, koper merah itu terlihat tergeletak di pinggir jalan di antara semak-semak rerumputan. Koper itu terlihat dalam kondisi tertutup.
Kepolisian menyebut koper berwarna merah itu pertama kali ditemukan oleh seorang pejalan kaki yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju ke tempat kerja.
(redaksi)