POJOKNEGERI.COM - Tanjung Batu, salah satu desa di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), dikenal sebagai lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar di wilayah tersebut.
Keberadaan pembangkit listrik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Namun, upaya untuk merealisasikan harapan ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Kepala Desa Tanjung Batu, Husniansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pembangkit listrik belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban bina lingkungan sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2017 Pasal 74.
Selama ini, pemerintah desa telah berupaya menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan, terutama dalam pemanfaatan limbah abu batu bara.
Namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
"Kami telah beberapa kali mengajukan proposal kerjasama untuk pemanfaatan limbah abu batu bara, namun belum mendapat respon positif," kata Husniansyah pada Minggu (2/6/2024).