POJOKNEGERI.COM - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim periode 2024-2029 masih dalam proses penyusunan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud.
Menurutnya, penyusunan AKD ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kaltim yang baru.
AKD terdiri dari berbagai komponen, seperti komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, serta alat kelengkapan lainnya yang akan mendukung pelaksanaan tugas legislatif selama lima tahun ke depan.
Proses penyusunan AKD ini menjadi langkah penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas legislasinya dengan lebih terarah, responsif, dan akuntabel.
Pria yang akrab disapa Hamas itu juga menekankan pentingnya sinergi antara AKD dan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
“Kami harapkan juga AKD yang akan dibentuk bisa saling bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Hamas.