Minggu, 19 Januari 2025

Berita Balikpapan Terkini

Malapraktik Silikon di Balikpapan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 25 Januari 2022 20:27

TERSANGKA - Tersangka kasus malapraktik di Balikpapan/ Foto: Dok IST

Berbekal informasi itu, penyelidikan kemudian dilakukan.

Hingga akhirnya polisi menetapkan adanya 3 tersangka dari kasus malapraktik itu.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 197 dan Pasal 198 jo. Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan