POJOKNEGERI.COM - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat, geruduk kantor DPRD Kaltim, pada Senin sore (18/7/2022).
Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa tuntutan.
Wahyu Agung Saputra, Korlap Aksi Aliansi Mahasiswa Menggugat, mengungkap pihaknya menggelar aksi unjuk rasa utamanya menolak pengesahan RKUHP.
"Kurang dilibatkannya partisipasi publik dalam setiap perumusan kebijakan hingga menimbulkan probelatika," kata Wahyu.
Selain penolakan terhadap RKUHP, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Mencabut UU Omnibus Law, atau Undang-Undang Cipta Kerja.
- Laksanakan Undang-Undang 20/2003.
- Selesaikan konflik agraria di lokasi IKN dan Kaltim.