Yang juga disampaikan Ali adalah dugaan Lukas Enembe yang menyimpan uang di rumah judi di Singapura.
"Saksi (tukang cukur langganan LE) dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah Tersangka LE untuk ke Singapura. Didalami juga terkait aliran uang Tersangka LE," kata Ali.
Sebelumnya, pemeriksaan Beni ini sempat diprotes oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe.
Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas, mengklaim Beni tidak mempunyai keterkaitan apa pun dengan kasus yang sedang diusut oleh KPK.
"Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga?" kata Petrus.
(redaksi)