Hal itu ternyata masuk hampir Rp900 triliun ya yang masuk di e-katalog. Yang orang belanja dari katalog komitmen dan itu yang pembuatan dalam negeri itu sudah hampir dekat Rp400 triliun," tambahnya.
Luhut menyebutkan bahwa dana yang ada di dalam e-katalog itu nilainya sangat besar dan itu menjadi sarang adanya tindakan korupsi. Sehingga perlu dilakukan pencegahan korupsi yang baik sistemnya.
"Karena e-katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan ke dalam yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN dan itu sama dengan USD105 miliar, jadi kita enggak usah nyari mana macam korupsi yaitu salah satu tempat korupsi udah itu. Jadi sarangnya targeted. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu akan pasti makin baik," kata Luhut.
(redaksi)