POJOKNEGERI.COM - Universitas Balikpapan dalam hal ini Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoenesia terus mengupayakan terbentuknya Pengelola Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di wilayah Kota Balikpapan.
Hal tersebut didasari oleh kebutuhan sektor industri terkait dengan program-program pelatihan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing yang bermula pada Perpres Nomor 20 Tahun 2018 pasal 26 tentang Pelatihan Bahasa Indonesia kepada Tenaga Kerja Asing, atau sering disebut Pelatihan “Ekspatriat”.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Balikpapan, Kiftian Hady Prasetya mengungkapkan bahwa kebutuhan Lembaga BIPA di Universitas Balikpapan saat ini akan menunjang program pemerintah mengenai pelatihan Bahasa Indonesia kepada tenaga kerja asing yang berada di wilayah Kota Balikpapan.
"Terlebih dengan adanya IKN menjadi ihwal dasar Lembaga BIPA UNIBA itu untuk terbentuk.” katanya.
Senada, Misriani, pihak dari Kantor Bahasa Provinsi Kaltim menyatakan bahwasanya ini yang telah lama dinantikan dan sudah lama kita tunggu untuk terbentuknya Lembaga BIPA di wilayah Kota Balikpapan.
"Apalagi IKN sudah masuk, tentunya akan banyak kebutuhan pelatihan BIPA di sana. Perihal Lembaga BIPA di UNIBA ini pasti kami akan sampaikan langsung ke Pusat (Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," ujarnya.
Terkait BIPA, memang bukan hal yang baru di kalangan masyarakat saat ini.