POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda lakukan rapat penataan tenaga Non-ASN di Kota Samarinda yang dilaksanakan di Balai Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa hasilnya sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan penataan yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB. Menurutnya, ada tiga skenario yang mungkin terjadi ke depan terkait penataan tenaga honorer.
"Pertama, berdasarkan keputusan MENPAN-RB 648 tahun 2023 (PPPK), bahwa tenaga honorer akan divalidasi, diverifikasi, kemudian diusulkan menjadi CPNS dengan kuota 80%," kata Andi Harun pada Jum'at (2/2/2024) malam.
Setelah itu untuk Skema kedua melibatkan pengangkatan langsung, dengan data tenaga honorer diverifikasi dan divalidasi oleh BPKP.
"Sementara skema ketiga melibatkan pengukuran kinerja, namun semua ini masih belum final karena penataan akan berlangsung hingga Desember 2024," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini berikan arahan kepada BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Asisten 3 agar tidak ada pegawai Non-ASN di Kota Samarinda yang menjadi korban dari kebijakan baru ini.