POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di dua kantor dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut benar telah dilakukannya sejumlah kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di Provinsi Kalimantan Timur.
“Betul Penyidik KPK masih melakukan kegiatan Penggeledahan di Propinsi Kalimantan Timur,” jelas Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2024).
Meski telah membenarkan, namun Tessa masih belum bisa merinci terkait lokasi penggeledahan hingga rincian kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Untuk lokasinya masih belum bisa disampaikan terlebih dahulu, karena sampai dengan saat ini kegiatan masih berlangsung. Dan akan dirilis secara resmi pada saat sudah selesai semua kegiatan,” singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, pertama Tim Penyidik KPK lebih dulu menggeledahan kediaman pribadi eks Gubernur Kalimantan Timur, di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Setelah dari kediaman pribadi eks Gubernur Kaltim, Tim Penyidik KPK selanjutnya terpantau menyatroni kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, dan Dinas Energi Sumber Daya Minernal (ESDM) Kaltim pada Rabu (25/9/2024).