Sabtu, 18 Januari 2025

Pemkot Samarinda

Lakukan Penertiban Parkir Liar, Dishub Samarinda Temukan Karcis Ilegal Mengatasnamakan UPT

Senin, 10 Juli 2023 19:53

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan dinas Perhubungan Kota Samarinda Didi Zulyani saat diwawancara di Kantor Dishub

POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan giat penertiban  Parkir Liar di kawasan Gor Segiri, Jalan Diponegoro, dan Jalan Hidayatullah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda Didi Zulyani mengatakan bahwa pihaknya melakukan penindakan karena mendapatkan laporan bahwa dikawasan tersebut terdapat Juru Parkir Liar (Jukir) yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami dari Dishub bersama dengan TNI,Polri,Satpol PP dan dinas yang terkait langsung turun kelapangan setelah mendapatkan laporan dengan adanya Jukir Liar yang menarik tarif lebih dari Rp 2000 rupiah," kata Didi saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan pada Senin (10/7/2023).

Didi juga mengungkapkan bahwa saat pihaknya sedang melakukan tindakan ada temuan tukang parkir yang memberikan karcis yang di print sendiri dan mengatasnamakan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Ketika dicek dan ditanya kepada jukirnya  kenapa karcisnya  beredar dan saya menghubungi UPT nya ternyata pihak UPT tidak memberikan dan mereka sudah tidak mencetak," ucapnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan