Pasalnya, keterangan dari sang anak, masih belum didapatkan.
Keterangan masih berupa laporan dari orang tua.
Anjuran agar melakukan pelaporan ke ranah hukum melalui kepolisian pun sudah diberikan oleh UPTD PPA Balikpapan kepada ortu korban.
Tim redaksi masih mencari tahu perkembangan dugaan pencabulan di Balikpapan ini.
(redaksi)