POJOKNEGERI.COM - Dispursip Kutai Timur, memiliku Depo Arsip untuk menyimpan arsip-arsip milik Pemkab Kutai Timur.
Hanya saja, Depo Arsip ini dinilai belum layak. Alasannya masih menyatu dengan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.
Budhianur, Kabid Akuisisi Pengelolaan dan Layanan Kearsipan Dispursip Kutim, menjelaskan mendorong agar Depo Arsip dan kantor perpustakaan bisa dipisah.
Depo Arsip mesti dirancang khusus dengan berbagai peralatan guna menyimpan berkas tanpa mengalami kerusakan arsip, dalam jangka puluhan tahun.
“Kalau Depo Arsip, seharusnya hanya ada petugas atau arsiparis, yang setiap saat menjaga serta memastikan arsip dalam kondisi baik dan terawat. Namun di Depo Arsip Kutim, lebih banyak ruangan untuk kantor,” kata Budhianur.