POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (20/6/2022) siang, kunjungan kerja dilakukan Pansus II DPRD Samarinda.
Kunjungan itu dilakukan dengan mendatangi DPRD Kota Tangerang.
Pertemuan ini membahas tentang Retribusi Jasa Usaha, khusunya di Kota Tanggerang.
DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan capaian pajak dan retribusi yang masuk ke Kota Tangerang sangat baik dan melampaui target.
Terhitung, capaian 13 retribusi daerah dari target Rp45,3 miliar terealisasikan diangka Rp47,2 miliar atau 104,64 persen.
Sedangkan dari sembilan pajak daerah dengan target Rp1,57 triliun terealisasikan pendapatannya mencapai Rp1,46 triliun atau 93,17 persen.
Perwakilan Sekretariat DPRD Kota Tanggerang menyampaikan dari sembilan pajak yang diterima, tujuh melampaui 100 persen dari target dan dua diantaranya hanya 70 persen.
Capaian pajak daerah terbanyak berasal dari Pajak Hiburan ditarget Rp750 juta sedangkan pendapatannya mencapai Rp1,4 miliar atau 197,05 persen. Setelah itu ada Pajak Hotel yang ditarget Rp33 miliar dan pendapatannya mencapai Rp41 miliar.
Di Kota Tangerang, retribusi jasa usaha tidak terlalu banyak diharapkan lagi untuk menunjang PAD
Penerimaan retribusi Bandara Soekarno -Hatta masih menjadi sumber pendapatan yang fantastis, hanya bersumber dari retribusi parkir, cukup memberikan kontribusi bagi PAD Kota tanggerang.
"Hanya mengandalkan retribusi sejumlah objek, PAD Kota Tanggerang sangat bagus, kita bisa tiru," ujar Laila Fatihah, Anggota Pansus II DPRD Samarinda.
Secara umum, Samarinda memiliki potensi sama seperti Kota Tangerang yang bisa mendulang PAD bagi Samarinda.
"Bandara kita ada, pelabuhan kita ada, parkir kita ada, kita hanya perlu menata dengan baik agak terserap maksimal," lanjut Laila Fatihah.
Laila Fatihah berharap kedepan retribusi jasa usaha di Samarinda bisa maksimal menyumbang PAD.
"Kita berharap kedepan berjalan maksimal, PAD kita bisa terus meningkat," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)