POJOKNEGERI.COM - Keputusan untuk tak berdamai disuarakan pihak kuasa hukum S, anak gadis tersangka yang diduga alami pelecehan seksual oleh Kapolsek Parigi.
Hal itu dibuktikan dengan telah dilaporkannya kasus ini ke Polda Sulteng.
"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi Akbar, kuasa hukum S dilansir dari KompasTV.
Andi Akbar juga sampaikan bahwa agar pihak yang bersangkutan bisa dapat hukuman yang setimpal akibat perbuatan yang dilakukan.
"Harapan kami oknum kapolsek tersebut tidak hanya dipecat, tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka" ujarnya.
Diberitakan tim redaksi pojoknegeri.com sebelumnya, babak baru mulai kembali dalam kasus dugaan pemerkosaan hingga chat mesra Kapolsek Parigi.
Terbaru, pihak dari Kapolsek Parigi I Dewa Gede Nurate membantah telah melakukan hubungan badan dengan S, anak gadis tersangka.
“Tidak ada, tidak itu, kalau uang memang saya kase (kasih), tapi kejadian bukan seperti itu,” kata Kapolsek Pagiri I Dewa Gede Nurate, dilansir dari kumparan.
Selain membantah adanya hubungan badan dengan anak gadis tersangka, dirinya juga membantah menjanjikan kebebasan kepada pihak keluarga korban itu.
"Tidak ada, tidak ada itu, saya tahu, ayahnya memang saya tangani, tapi sudah tuntutan. Saya sekarang mau bilang apa, sudah tuntutan di kejaksaan, mau janjikan bagaimana alasan begitu kan," ujarnya.
Chat mesra
Sementara itu, chat mesra yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Parigi kepada anak gadis tersangka, akhirnya terungkap.
Hal itu usai pihak dari pengacara korban, Akbar mengungkap hal itu kepada awak media.
"Chat mesra ada di kami. Ini bukan hanya sebatas oknum meraba, merayu, atau memegang-megang tubuh korban, akan tetapi melakukan hubungan intim terhadap korban yang diduga kuat korban dijanjikan beberapa hal, salah satunya membebaskan ayah korban yang sedang ditahan, kemudian dijanjikan dikasih uang," ujar pengacara korban, Akbar dilansir dari Indozone.
Wajah Kapolsek Parigi viral di media sosial
Viralnya wajah Kapolsek Parigi ini tak lepas dari ramainya pemberitaan mengenai dirinya.
Diketahui, Kapolsek Parigi dicopot dari jabatannya.
Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate dicopot imbas dari dugaan pemerkosaan yang disangkakan kepada dirinya.
Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate diduga lakukan pemerkosaan terhadap S (20 tahun) yang merupakan anak gadis dari salah satu tersangka yang ditahan di kepolisian.
Ayah S adalah tersangka kasus pencurian hewan ternak.
Pencopotan ini sudah diamini oleh Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kepada awak media, Selasa (19/10/2021), Ferdy Sambo sampaikan pencopotan itu sudah dilakukan.
"Sudah dilakukan pencopotan. Pidananya dijalankan sesuai laporan," ujarnya kepada awak media.
Kasus bermula dari pengakuan anak gadis tersangka berinisial S.
Dirinya mengaku menerima chat mesum dari Kapolsek Parigi. Selain itu juga ajakan tidur.
Imbas dapatkan iming-iming untuk pembebasan ayahnya, anak gadis itu pun menuruti permintaan Kapolsek Parigi itu.
Lebih lanjut, di media sosial wajah dari Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate pun viral.
Salah satunya di media sosial Facebook.
Wajah Kapolsek Parigi terlihat jelas diupload oleh beberapa akun.
Ada pula potret wajahnya yang masih kenakan baju kepolisian.
(redaksi)