Selain hasil tes kesehatan, Suardi juga merinci kalau tahapan yang juga sudah dilakukan pada tanggal 5 dan 6 September 2024 terkait hasil penelitian tersebut kepada pasangan calon.
Jika ada dokumen yang perlu diperbaiki, KPU memberikan waktu kepada pasangan calon untuk memperbaikinya hingga tanggal 8 September 2024. Namun untuk keseluruhan hasil, tak ada yang perlu diperbaiki.
“Memang harus ada penelitian administrasi kami. Karena kalau tidak memenuhi syarat kesehatan diganti tanggal 6-8 September calonnya harus diganti," terangnya.
Sebab seluruh hasil tak ada yang perlu terganti, maka tahapan akan terus dilanjutkan hingga akhir penetapan para pasangan calon Pilkada 2024.
“Seluruh Kaltim klir pemeriksaan kesehatan, aman dan memenuhi syarat (semua bapaslon),” sambungnya.
(tim redaksi)