KPU Tutup Pendaftaran, Cek 40 Daftar Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
POJOKNEGERI.COM - Daftar lengkap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dari hasil yang ada, 40 partai politik resmi terdaftar peserta Pemilu 2024, dari total 43 partai politik pemegang akun sistem informasi partai politik (Politik).
Tiga partai yang tidak mendaftar yakni Partai Damai Sejahtera Pembangunan, Partai Mahasiswa, dan Partai Rakyat.
Dari puluhan partai politik yang sudah resmi terdaftar, 24 partai dinyatakan sudah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan. Sementara 16 partai politik lainnya masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.
KPU sendiri sampai saat ini belum mengumumkan partai politik yang sudah lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. Dalam waktu dekat, KPU akan segera mengumumkan partai yang lolos tahap verifikasi
Berikut Daftar 24 Partai yang Dinyatakan Lengkap Dokumen:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat