POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah menyelesaikan tahapan penting dalam proses demokrasi, yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam menghadapi Pilkada 2024.
Proses ini untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang. Meskipun demikian, berbagai tantangan dan hambatan dialami dalam proses pencocokan ini.
Menurut Akbar Ciptanto, Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Samarinda, sebanyak 2.945 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dikerahkan untuk meng-cover 1.194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Samarinda.
Setiap TPS rata-rata dilayani oleh dua Pantarlih, memastikan bahwa setiap daftar pemilih dipantau secara teliti.
"Metode yang kami terapkan adalah metode sensus, di mana petugas harus mendatangi setiap rumah untuk mencocokkan data pemilih dengan dokumen yang mereka miliki seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK)," jelas Akbar pada Selasa (23/7/2024).
Akbar mengatakan bahwa Proses pencocokan tidaklah mudah, terutama ketika petugas harus bersentuhan langsung dengan masyarakat di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil seperti Loa Kumbar dan Palaran Bukuan masalah utama yang dihadapi adalah aksesibilitas ke lokasi yang terkadang sulit dijangkau oleh petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mendampingi pantarlih.