POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan salah satu tahapan penting Pilkada 2024, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kaltim, dan dihadiri para paslon beserta pendukungnya, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan bahwa selain pengundian nomor urut, KPU Kaltim juga telah menetapkan jadwal masa kampanye bagi para kandidat yang akan bersaing dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
“Kami dari KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga menginformasikan kepada para pasangan calon terkait masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024,” jelas Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa kegiatan kampanye merupakan bagian penting dalam rangkaian pesta demokrasi, di mana para calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misi serta program mereka kepada masyarakat.
“Kami memberikan ruang bagi para kontestan untuk berkampanye kepada masyarakat, tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. Seluruh proses kampanye nantinya akan diawasi secara langsung oleh KPU dan Bawaslu,” tambahnya.
Dengan berjalannya tahapan ini, KPU Kaltim berharap proses Pilkada 2024 dapat berlangsung secara lancar dan demokratis. (adv)