POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kategori disabilitas dari 10 kabupaten/kota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah total penyandang disabilitas yang terdaftar mencapai 11.065 orang.
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menjelaskan bahwa 11.065 penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam enam kategori, yaitu disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
“Jumlah penyandang disabilitas terbesar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan total 2.791 orang. Disusul oleh Samarinda dengan 1.703 orang, Balikpapan 1.402 orang, Paser 1.002 orang, dan Penajam Paser Utara (PPU) dengan 939 orang,” ungkap Iffa Rosita.
Untuk daerah lainnya, Kutai Barat (Kubar) mencatat 783 penyandang disabilitas, Berau 768 orang, Kutai Timur (Kutim) 755 orang, Bontang 664 orang, dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi daerah dengan jumlah terendah yaitu 258 orang.
Dari total kategori disabilitas yang terdaftar, penyandang disabilitas fisik mendominasi dengan 4.827 orang.
Diikuti oleh disabilitas sensorik wicara sebanyak 1.950 orang, disabilitas mental 1.772 orang, disabilitas sensorik netra 1.130 orang, disabilitas intelektual 813 orang, dan disabilitas sensorik rungu sebanyak 573 orang.
Iffa juga mencatat adanya penurunan jumlah DPT kategori disabilitas dalam Pilkada 2024 ini.
“Pada Pemilu 2024 lalu, terdapat 11.831 penyandang disabilitas yang terdaftar. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar 766 orang pada Pilkada kali ini. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia,” jelasnya.
Dengan demikian, KPU Kaltim memastikan bahwa semua kategori pemilih, termasuk disabilitas, mendapatkan perhatian khusus untuk mendukung partisipasi mereka dalam Pilkada 2024. (adv)