Dia juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran, termasuk Divisi Data, Kasubbag, dan Operator Sidalih, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Berkat sinergi mereka, per 22 September 2024, KPU Kaltim telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.821.202 pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, 1.038 Desa/Kelurahan, dan 6.274 TPS.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung dari 30 September hingga 10 Oktober 2024, KPU Kaltim berharap peningkatan kualitas layanan DPTb agar seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah anggota KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Qayyim Rasyid; Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaon Dearnov Saragih; serta Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iffa Rosita. (adv/kpukaltim)