POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah (Konsulda) di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan.
Agenda ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta para Komisioner KPU Kabupaten/Kota di wilayah Benua Etam, bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Suhardi, Kasi Idpolhankam dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim, menjadi salah satu narasumber kunci dalam acara ini.
Dalam paparannya, ia menegaskan peran penting Kejaksaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan netralitas selama proses Pilkada.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan, serta mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Suhardi.
Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, khususnya terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Selain itu, Suhardi menekankan pentingnya upaya pencegahan praktik politik uang dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang pelaksanaan Pilkada.
“Untuk memitigasi potensi risiko, Kejaksaan akan mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, dan komunitas intelijen,” tegasnya.
Suhardi juga menambahkan bahwa Kejaksaan telah membentuk Program Posko Pemilu, yang menyediakan layanan pengaduan serta konsultasi hukum bagi masyarakat.
Program ini diharapkan dapat membantu deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di daerah-daerah rawan, guna mencegah gangguan keamanan selama Pilkada 2024.
Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, adil, dan transparan. (adv)