POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelaah kasus Dedy Mandarsyah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar).
Sebabnya, karena Dedy Mandarsyah menjadi perhatian publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi.
Penganiayaan yang terekam dan viral beberapa hari lalu itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, yang protes terhadap jadwal piket yang disusun Luthfi.
Dijelaskan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, kalau saat ini pihaknya menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Deddy karena viralnya kasus penganiayaan dan informasi yang di publik.
"Iya, karena info dari masyarakat yang viral," kata Pahala.
KPK saat ini sedang melakukan analisis terhadap LHKPN milik Dedy Mandarsyah dan disebut berlangsung dalam satu pekan.
"(Waktu analisis) 1 minggu," katanya.