POJOKNEGERI.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, melakukan evaluasi Tenaga Alih Daya di Ruang Tenguyun, Senin, (8/8/2022).
Evaluasi ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali sebagai upaya yang dilakukan oleh jajaran pimpinan KPID Kaltim mengukur sejauh mana pencapaian KPID Kaltim.
"Ini menjadi tolak ukur sejauh mana kinerja TAD KPID Kaltim. Evaluasi ini dilaksanakan setiap 3 bulan. Mulai dari Tenaga Asisten, Tenaga Keuangan, Tenaga Humas, Tenaga Administrasi sampai dengan Tenaga Pemantau Isi Siaran semua kami evaluasi tanpa terkecuali," jelas Irwansyah selaku Ketua KPID Kaltim.
Irwansyah berharap setelah adanya evaluasi ini, ada peningkatan kinerja TAD sehingga kerja-kerja KPID Kaltim bisa lebih baik lagi.
"Setelah evaluasi ini diharap kerja TAD lebih baik lagi menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.
(adv/diskominfokaltim)