POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, gelar kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Selasa (4/10/2022) kemarin.
Dalam kunjungan itu, Dispursip Samarinda menindaklanjuti pengawasan kearsipan khususnya di Samarinda.
"Pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan," kata Erham Yusuf, Rabu (5/10/2022).
Dispursip Samarinda berupaya melakukan koordinasi mendalam bersama DPK Kaltim, dalam hal hasil pengawasan kearsipan sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda, tahun 2022.
"Dari risalah hasil pengawasan kearsipan sementara, harus di konfimasi atas beberapa hal, maka tim kearsipkan Samarinda melakukan koordinasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim," paparnya.
Pasalnya, fungsi pengawasan kearsipan Kaltim, melakukan pengawasan penyelenggaraan di lembaga kearsipan daerah, salah satunya Kota Tepian.
"Sebagaimana fungsi LKD Kaltim, melakukan pengawasan LKD kabupaten/kota, salah satunya adalah LKD Samarinda," tegasnya. (Advertorial)