POJOKNEGERI.COM - Dewan Samarinda melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 30 Mei 2022 lalu.
Tujuan kunker tersebut adalah untuk melakukan konsultasi terkait penanganan penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwa saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (10/6/2022).
Deni membeberkan alasan melakukan kunker ke ke Kota Bogor kerana pemkot setempat berhasil dalam penanganan penyandang disabilitas.
Dari hasil Kunker tersebut, ungkap Deni, Komisi IV telah mendapatkan banyak masukan melalui forum diskusi bersama DPRD Bogor.
Lebih lanjut Deni mengatakan hanya membahas terkait penanganan penyandang disabilitas di Kota Samarinda, bahkan nantinya diupayakan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus.
"Kedepannya ini kami usahakan untuk membuat Raperda khusus untuk penanganan disabilitas di Kota Samarinda. Makanya kami melakukan Kunker ke Bogor dan berdiskusi dengan anggota dewan di sana," kata Deni, Jumat (10/6/2022).
Dini pun menilai penanganan penyandang disabilitas tentunya harus dilakukan secara serius serta didukung dengan fasilitas yang memadai.
Karena itu, segala masukkan dan hasil diskusi bersama Anggota DPRD Bogor dalam Kunker tersebut akan dijadikan referensi untuk mewujudkan misi terkait penanganan disabilitas di Kota Tepian.
"Kami menilai hal ini sangat penting untuk dilakukan, sehingga semua pihak sama dimata hukum, termasuk para penyandang disabilitas," pungkasnya. (Advertorial)