POJOKNEGERI.COM - Dewan Samarinda melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 30 Mei 2022 lalu.
Tujuan kunker tersebut adalah untuk melakukan konsultasi terkait penanganan penyandang disabilitas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwa saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (10/6/2022).
Deni membeberkan alasan melakukan kunker ke ke Kota Bogor kerana pemkot setempat berhasil dalam penanganan penyandang disabilitas.
Dari hasil Kunker tersebut, ungkap Deni, Komisi IV telah mendapatkan banyak masukan melalui forum diskusi bersama DPRD Bogor.