POJOKNEGERI.COM - Dalam rangka menghimpun informasi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP), Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam.
Kunjungan kerja tersbut dilakukan pada pekan lalu, tepatnya Jumat (10/06/2022).
Hal itu diungkapan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar saat dikonfirmasi pada Senin (13/6/2022).
Deni sapaanya menambahkan, berkaca dari Kota Batam, mimpi besar Wali Kota Samarinda menjadikan Kota Samarinda sebagai kota pusat peradaban tidaklah mampu mengandalkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Samarinda saja.
Diperlukan terobosan-terobosan pendanaan lainnya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.