"Jalur zonasi yang tahun kemarin 60 persen sekarang jadi 50 persen, Tapi afirmasi yang tadinya 15 persen menjadi 25 persen, kemudian prestasi 10 persen, dan untuk bina lingkungan tetap 10 persen," jelasnya.
Untuk wilayah yang Blind spot atau kawasan yang tidak memiliki sekolah, Puji mengatakan bisa melakukan pendaftaran secara ofline di sekolah.
"Dalam keputusan Dinas Pendidikan itu ada juga ada yang ofline, jadi kalau misalnya Blind spot bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung ke sekolah," ujarnya
Anggota legislatif Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, sejatinya pendidikan saat ini sudah cukup bagus. Namun demikian harus perlu disosialisasikan ke masyarakat.
"Pendidikan kita sebenarnya sudah cukup bagus, hanya saja sekarang perlu disosialisasikan kepada orang tua murid, baik itu melalui sekolahan maupun lembaga lainnya," tandasnya.
(*)