Dari data DPRD Kaltim, per September ini proses lelang di Barjas baru terealisasi Rp117 miliar, dari total anggaran Rp1,7 triliun yang dikelola biro.
"Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp117 miliar, yang telah terserap dari Rp1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas," paparnya.
"Ini sudah bulan September, ini baru murni loh, baru segini dapatnya. Ini masalah yang krusial itu apa sih di sana. Jangan sampai berujung Silpa yang besar," lanjutnya.
Veridiana menegaskan Plt Karo Barjas Setprov Kaltim, tidak beretika lantaran tak pernah menghadiri undangan dewan.
"Etika kelembagaan sudah sangat tidak dihormati DPRD ini. Orang seperti ini tidak layak jadi pimpinan. Plt Karo Barjas telah melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.
Dirinya menyebut, Komisi III telah mendorong Gubernur Kaltim melakukan evaluasi kepada Plt Karo Barjas lantaran tidak menjalankan tugas dengan baik.
Surat resmi telah dilayangkan, pada 15 Agustus lalu, DPRD Kaltim telah bersurat secara resmi ke Gubernur Kaltim, tentang evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.