4. Dalam proses persidangan etik Dewan pertimbangan pegawai (DPP) memanggil saksi ahli yang dapat menjelaskan apakah benar bendera tersebut adalah bendera HTI. Saksi ahli yang dipanggil adalah orang yang memiliki pemahaman yang tinggi tentang perbedaan-perbedaan bendera. Sehingga DPP dapat mengambil kesimpulan yang objektif dalam sidang etik tersebut. Informasi yang saya dapatkan, saksi ahli yang diundang adalah tim ahli dari Kemenag RI. Pemilihan tersebut tentu mempertimbangkan posisi perwakilan bisa jadi jembatan yg netral untuk masukan para Dewan Pertimbangan Pegawai. Penjelasan saksi ahli menyimpulkan bahwa bendera tersebut bukan bendera HTI.
(Penjelasan siapa saksi ahli diedit tgl 3 Okt).
5. KPK mewajibkan pegawainya untuk netral dari berbagai afiliasi, entah himpunan, ikatan profesi, parpol, bahkan organisasi massa. Saya sendiri pun menandatangani pakta integritas tersebut di awal bekerja. Saya harus melepaskan berbagai identitas yang pernah melekat seperti: Alumni PMII, IPPNU, dan terakhir GUSDURian. Sehingga tidak bisa dibenarkaan bahwa foto bendera yang diasumsikan HTI tersebut menjadi bukti bahwa ada taliban di KPK tanpa mengetahui konteks dan kronologi mengapa bendera tersebut ada di lt.10. Saya kira penuduhan taliban itu tidak bisa menjadi pembenaran bahwa 57+ pegawai KPK pantas diberhentikan lewat TWK yang melanggar HAM dan maladministrasi. Karena faktanya di dalam 57+ pegawai KPK tersebut ada 6 orang nasrani (salah satunya adalah pendiri Oikumene KPK), ada budhis, ada hindu, dan ada sebagain besar nahdliyyin seperti saya contohnya.
Informasi sampingan yang cukup menarik diketahui, pejabat yang memantau dan memastikan sidang etik ikut disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan. Padahal beliau ini juga menegur pegawai yang mejanya terdapat bendera tersebut.
Kami terus melakukan perlawanan bukan karena masalah pekerjaan semata, tapi karena ketidakrelaan kami KPK menjadi kehilangan ruh pemberantasan korupsi seperti transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas dalam peralihan status pegawai.
Mungkin demikian penjelasan saya yang panjang. Hal ini saya lakukan supaya teman-teman bisa mengambil pelajaran untuk terus melakukan konfirmasi terhadap setiap berita/informasi yang beredar. Supaya kita terhindar dari jebakan stigma dan prasangka yang berlebihan.
Melalui tulisannya, Tata kembali menegaskan bahwa bendera HTI yang viral di meja kerja KPK itu tidak terkait sama sekali dengan pegawai KPK. Tata membantah keras apabila pemecatan pegawai KPK dikaitkan oleh keterlibatan dengan HTI karena sudah diputuskan dalam sidang etik lembaga antirasuah itu.
"Kesimpulan di sidang etik yang diselenggarakan Dewan Pertimbangan Pegawai dengan mengundang saksi ahli kesimpulannya itu bukan bendera HTI," terangnya.
Tata menyatakan keprihatinanannya atas isu ini dan memastikan bahwa pegawainya tidak memiliki afiliasi dengan kelompok manapun.
"Penjelasan panjang ini tidak lain karena keprihatinan teman-teman NU yang tidak mendapat informasi secara detail," tandasnya. (*)