POJOKNEGERI.COM - Nahdlatul Ulama (NU) menjadi salah satu organisasi keagamaan yang bakal mendapatkan izin usaha pertambangan.
Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan saat ini pengajuan izin tambang yang diajukan ke pemerintah masih dalam proses.
"Belum (terbit), masih proses," kata Yahya singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Ketika ditanya sudah sampai mana pengurusan izin tambang yang diajukan, Yahya mengaku tidak tahu. Intinya, izin mengelola tambang sampai sekarang masih dalam proses.
"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," sebut Yahya.