POJOKNEGERI.COM - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Hasto saat dirinya ditahan KPK terkait kasus suap pergantian antar waktu kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjerat Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons pernyataan Hasto, Ia mengatakan setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi bisa melaporkan ke KPK dengan membawa bukti-bukti.
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo, Jumat (21/2/2025).
Setyo menjelaskan, aduan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto berharap penahanannya dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Jokowi.