"Tapi kita harus lebih dahulu mengkaji, dari sisi perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Karena mereka juga sudah wanprestasi, pembayaran tertunggak, manfaat kepada daerah sangat minim. Dan selalu alasannya COVID-19. Tapi kita lihat pengunjung terus ramai," ujar Andi Harun kepada awak media, Rabu (29/12/2021).
Meski begitu, Andi Harun menyebut jika ke depan sektor pariwisata tersebut dapat menjanjikan keuntungan yang lebih, maka tak menutup kemungkinan akan dilakukan pengelolaan kembali.
"Dan pengelolaannya tidak mengganggu visi penataan Kota Samarinda, maka bisa saja. Jika tidak (menguntungkan), ya kami akan jadikan ruang terbuka hijau (RTH)," ujarnya.
Untuk diketahui, jalinan kerja sama antara Pemkot Samarinda dengan MLG sudah berjalan 5 tahun terhitung sejak 2016 lalu. Sejak saat itu, PT Samaco selaku pengelola MLG, wajib membayar kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahun kepada Pemkot Samarinda.
PT Samaco hingga 2021 ini baru membayar Rp 425 juta dari jumlah seharusnya sekitar Rp 1,18 miliar, terhadap sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Dengan demikian, terdapat kekurangan atau tunggakan sebesar Rp 760 juta.
Dikonfirmasi sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Samaco, Priyanto mengakui adanya tunggakan terhadap tanggung jawab setoran kepada Pemkot Samarinda.