POJOKNEGERI.COM - Pada Selasa (21/9/2021), pertemuan dilakukan Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan perwakilan kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Kalimantan Timur.
Pertemuan dilakukan untuk membahas beberapa hal terutama mengenai rencana kerjasama antara pemkot dengan DJKN dalam hal penyelesaian piutang daerah.
Disampaikan kepala Kanwil DJKN Kaltim, Kusumawardani rata-rata pemerintah daerah memiliki rasio piutang yang terus mengalami peningkatan, dan pada akhirnya berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah.
Hal tersebut mengakibatkan neraca keuangan yang kurang baik dan menyebabkan berkurangnya aset milik pemerintah daerah.
"Maka dari itu kami siap membantu Pemkot Samarinda untuk memberikan pendampingan dan edukasi saat pengurusan administrasi piutang daerah, ini untuk membuat pengelolaan neraca keuangan yang lebih baik," ujar Kusumawardhani pada Selasa (21/9/2021), saat diwawancara awak media.
Kakanwil DJKN Kaltim tersebut mengungkapkan saat ini telah melakukan pendampingan kepada dua pemerintah kabupaten di Kaltim dalam mengurus piutang daerahnya.
Dua daerah itu adalah Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.