Dirut Perumdam mengatakan yang bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan pembayaran PBB dan segera melengkapi persyaratannya di tempat ia mendaftar.
Penyebab lain yakni dikarenakan pasokan air yang masih belum memadai ke wilayah tersebut, mengingat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bengkuring II masih dalam proses pembangunan.
"Kalau untuk daerah Samarinda Utara keterlambatan terjadi karena banyaknya pelanggan namun keterbatasan kapasitas," terangnya.
"Jadi harus ada yang tertahan sambil menunggu IPA Bengkuring II jadi," sambungnya.
Nor Wahid berharap dan mengupayakan agar kuota 10.000 pemasangan layanan air baru di kota Samarinda bisa segera terpenuhi seluruhnya pada tahun 2022 ini.
"Kita harap seperti itu," katanya.
(redaksi)