"Sudah beberapa kali diadakan pelatihan. Tapi untuk digitalisasi baru pertama. Karena dari Kemenkop ada beberapa deputi sesuai dengan tupoksinya," ucapnya.
Kabid Koperasi Provinsi Kaltim menceritakan, beberapa kali telah diadakan pelatihan, salah satunya pelatihan mengenai hukum yang berkaitan dengan pelaku UMKM sendiri. Sesuai dengan Kemenkop Deputi bagian hukum yang memberikan materi dalam pelatihan.
Maka dari itu, dengan diadakannya pelatihan ini para pelaku UMKM dapat memahami era digitalisasi, sesuai tema yang diadakan peningkatan literasi digital bagi wira usaha.
"Ada 30 peserta untuk pelatihan. Lalu mengapa Kota Samarinda yang dipilih untuk pelatihan ini, karena memang kebijakan dari Kemenkop itu sendiri. Saya tadi sudah menyampaikan, kalo bisa tidak hanya di kota ini, tetapi bisa diadakan kabupaten/kota yang lain," ujarnya.
"Pelatihan pertama itu dilakukan oleh Kementrian Koperasi langsung, waktu itu bertempatan di Grand Sawit tahun 2021. Di tahun 2022 kita provinsi mengadakan hal yang sama, dan Pemprov juga berusaha mendorong sebanyak-banyaknya para pelaku UMKM masuk ke ranah E-Catalogue," katanya.
(adv/diskominfokaltim)