Namun, berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk yang mengandung bahan makanan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan.
"Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya," tulis SFA.
"Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak, dan yang alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengkonsumsinya. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)