POJOKNEGERI.COM - Anggota DPRD Samarinda kembali menyoroti tentang maraknya tambang batu bara ilegal di Kota Tepian.
Hal ini sampai ke telinga wakil rakyat ketika anggota dewan melakukan reses di kawasan Samarinda Utara, belum lama ini.
Aktivitas tambang ilegal itu menjadi hal yang dikeluhkan masyarakat kepada anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Terkait hal itu, Abdul Rofik mengecam dan meminta masyarakat untuk bersama mengawasi aktivitas industri ekstraktif tersebut.
“Pemerintah juga sudah pernah mengatakan, bahwa kalau kita harus berperang dengan penambang-penambang ilegal itu,” tegas Abdul Rofik, Selasa (1/11/2022).
Sebagaimana yang diketahui, polemik banjir selalu saja terjadi di Kecamatan paling utara Samarinda itu.
Tak hanya dari pembukaan lahan yang terjadi, pasalnya kondisi banjir juga terus menghantui karena adanya kiriman air jumlah besar dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di atas wilayah tersebut.
Lanjut Abdul Rofik, perang bersama melawan aktivitas tambang itu juga diperlukan peran penting masyarakat sebagai peran kontrol dan pengawasan di lapangan.
“Ini juga diperlukan partisipasi masyarakat, kalau ada penambang tidak boleh dilewatkan atau diberi jalan dan lawan,” serunya.
Meski meminta warga menentang setiap aktivitas tambang ilegal, namun Abdul Rofik mengimbau agar saat penghalangan lapangan jangan sampai melakukan tindakan anarkis seperti merusak properti milik para pelaku kejahatan alam tersebut.
Ditambahkannya, dengan keberanian warga dan dukungan dari pemerintah daerah untuk menghalau aktivitas tambang ilegal, maka terakhir hanya tinggal menunggu penindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Kalau polisi di sini tidak tegas maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti polda atau polri yang masih bisa turun. Maka perlu membuat penggalian isu itu, dan kalau ditemukan ada maka disampaikan keluar,” tandasnya.
(Advetorial)