"Kami harap pengunjung Mie Gacoan parkir di area yang telah disediakan di Widya Gama untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas,", ucapnya.
Penertiban yang dilakukan Dishub termasuk menggemboskan ban kendaraan yang parkir sembarangan karena sebelumnya sudah memberi peringatan jadi tidak ada toleransi bagi kendaraan yang melanggar.
“Pengunjung yang tetap memarkir kendaraan di badan jalan akan dikenakan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Rio, legal Mie Gacoan, menambahkan bahwa pihaknya telah mengupayakan berbagai cara untuk mengatasi masalah parkir.
“Kami sudah memasang rambu peringatan untuk memberitahu pengunjung tentang larangan parkir di badan jalan. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Widyagama untuk memanfaatkan lahan mereka sebagai tempat parkir tambahan,” kata Rio.
Meskipun sudah ada rambu dan larangan yang jelas, beberapa pengunjung tetap nekat memarkir kendaraannya di badan jalan.
"Kami telah mengingatkan pengunjung melalui berbagai cara, tetapi tetap saja ada yang tidak mematuhi aturan dan berharap dengan adanya kerjasama ini, masalah parkir dapat diatasi dengan lebih baik,” pungkasnya. (*)