Minggu, 19 Januari 2025

Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Tangerang, Kronologi, Nomor Call Center hingga Instalasi Listrik yang Belum Diperbaiki Selama 42 Tahun

Rabu, 8 September 2021 15:54

Kondisi sel usai kebakaran Lapas Tangerang/ IG @ciledug24jam

POJOKNEGERI.COM - Pada Rabu (8/9/2021), kebakaran terjadi di Lapas Tangerang

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu ikut membawa korban dengan total sejauh ini, menewaskan 41 narapidana. 

Informasi dihimpun, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada dini hari. 

Tim redaksi himpun beberapa informasi seputar kebakaran Lapas Tangerang itu. 

1. Api muncul dari Blok CII 

Informasi dari Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, sampaikan bahwa api diduga muncul dari Blok CII. 

Blok CII itu adalah blok khusus kasus narkotika. 

"Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Kepastian data akan kami update selanjutnya," ujar Rika kepada awak media, Rabu (8/9/2021). 

2. Nomor call center

Menewaskan sedikitnya 41 napi, pihak terkait juga membuka nomor aduan untuk bisa mengetahui informasi kebakaran Lapas Tangerang lebih lanjut, 

Untuk itu, Ditjen Pas Kemenkumham RI membuka ruang bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan. 

Pihak keluarga disarankan dapat menghubungi call center.

"Silakan menghubungi 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya," demikian disampaikan pihak Lapas Tangerang

3. Dua WNA Ikut Jadi Korban 

Informasi yang dihimpun, dari 41 korban tewas itu, ada pula dua Warga Negara Asing (WNA) yang jadi korban. 

Dua korban tewas WNA itu berasal dari Afrika Selatan dan Portugal. 

Hingga siang hari ini, diketahui sudah ada setotal 41 napi yang meninggal dunia. 

Sementara untuk korban luka ada 8 orang. 

Penyebab dari kebakaran Lapas Tangerang itu diduga dikarenakan korsleting listrik


Grafis kebakaran Lapas Tangerang/ pojoknegeri.com


4. Menteri sebut instalasi listrik belum diperbaiki selama 42 tahun

Sementara itu, dalam konferensi pers kepada awak media, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, jelaskan bahwa sejak berdiri selama 42 tahun Lapas Kelas I Tangerang tidak memperbaiki instalasi listriknya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan