POJOKNEGERI.COM - Pihak dari MPR RI usulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemecatan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hal ini direspon pihak istana.
Melalui Mensesneg Pratiko, sampaikan bahwa urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah urusan presiden.
"Kalau itu kan urusannya presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, kalangan MPR RI meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa alasan dikemukakan sebelum akhirnya sampaikan permintaan memberhentikan Menkeu Sri Mulyani itu.
Salah satu yang dikemukakan adalah MPR RI menilai Sri Mulyani tak menghargai lembaga itu, dikarenakan dalam beberapa kesempatan, Sri Mulyani tak hadiri undangan, semisal undangan untuk pembahasan refocussing anggaran.
Disampaikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang merupakan Ketua MPR RI, pimpinan MPR dalam Rapat Pimpinan kemarin juga meminta Sri Mulyani untuk menghargai hubungan antarlembaga tinggi negara.
Dia pun menegaskan hal yang disampaikan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad bahwa Menkeu saat ini sulit diajak bekerja sama dengan MPR.
"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas Bamsoet dikutip dari CNN Indonesia